Peran Bank dalam Pembangunan :
Ø Penciptaan Uang
Ø Bank dalam perekonomian memiliki tempat yang amat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian dan bank merupakan pelaku dalam pelaksanaan kebijakan moneter
Ø Bank Sentral dalam menjalankan kebijakan moneter dengan berbagai instrumen menggunakan bank umum sebagai mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan “reserve requirement”
Ø Bank Umum memiliki kemampuan meningkatkan atau mengurangi daya beli dalam perekonomian yaitu melalui kebijakan perkreditan
Kebijakan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan uang beredar antara lain :
Ø Menawarkan tingkat bunga deposito yang tinggi
Ø Bebas pengusutan asal usul uang yang didepositokan
Ø Penjaminan oleh Bank Indonesia
Ø Bebas pajak (PBDR)\
Ø Pengetatan rahasia bank
Ø Menaikkan suku bunga pinjaman
Ø Menetapkan pagu kredit
Ø Penyaluran kredit yang selektif
Ø Menetapkan tata cara pemberian kredit perbankan
Ø Menaikkan cadangan likuiditas
Ø Ketentuan mengenai CAR, L3 dan LDR
Tugas utama BI adalah menjaga kestabilan nilai rupiah yang tercermin dalam bentuk :
Ø Nilai tukar rupiah yang stabil
Ø Tingkat inflasi / deflasi yang relatif rendah
Ø Sirkulasi pembayaran berjalan lancar
Ø Pembangunan berjalan lancar
Ø Masyarakat dalam kehidupan perekonomiannya tidak resah
Ø Masyarakat internasional mempercayai rupiah
Ø Pemberian kredit perbankan sesuai dengan peraturan
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank-Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Tugas Bank Indonesia:
Ø Dalam bidang perbankkan & perkreditan :
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Ø Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah :
1. Sebagai pemegang kas pemerintah.
2. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
1. Sebagai pemegang kas pemerintah.
2. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar