Pengertian kredit yang kedua adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.
Pengertian kredit yang ketiga menurut KBBI adalah penambahan saldo rekining, sisa utang, modal, dan pendataan bagi penabung. Dalam hal ini pengertian kredit berkaitan dengan pengertian debit. Sehingga sering kita temui dua kolom yang berbeda dalam sebuah buku tabungan. Yakni kolom debit dan kolom kredit. Jika kredit berarti kita menambahkan uang kita ke dalam tabungan, maka sebaliknya debit adalah pengurangan atau penarikan uang kita dari bank.
Pengertian kredit yang keempat (masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
Dan yang kelima, pengertian kredit secara teknis adalah sisi kanan dalam neraca di Indonesia.
Lantas bagaimana pengertian kredit jika ditinjau dari segi sejarahnya? Beberapa literatur menyebutkan bahwa kredit berasal dari bahasa yunani “credere” atau “credo” yang berarti kepercayaan atau trust atau faith dalam bahasa inggris. Kegiatan perorangan atau badan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara meminjam selanjutnya disebut sebagai kredit. Dan seperti yang anda telah kira, dasar utama pemberian pinjaman ini adalah kepercayaan. Dari situlah mungkin kata kredit ini kemudian masuk dalam istilah keuangan dan perbankan masa kini.
Secara yuridis bahkan Undang-undang Perbankan no 7 tahun 1992 mendefinisikan secara lugas bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”.
Berdasarkan definisi kredit dan pengertian kredit yang telah dijelaskan diatas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa transaksi kredit dapat terjadi atau timbul karena ada suatu pihak yang meminjam uang atau barang kepada pihak yang lainnya yang dapat menimbulkan tagihan bagi kreditur. Hal lain yang dapat menimbulkan transaksi kredit adalah kegiatan jual beli dimana pembayarannya akan ditangguhakn dalam jangka waktu tertentu baik sebagian ataupun seluruhnya. Aktivitas kredit diatas secara teknis akan mendatangkan piutang bagi kreditur dan mendatangkan utang bagi debitur. Demikian pembahasan mengenai definisi kredit atau pengertian kredit.
Pengertian Kartu Kredit
Menurut Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang. Sementara dalam kamus Ekonomi Arab menjelaskan, ”sejenis kartu khusus yang dikeluarkan oleh pihak bank-sebagai pengeluar kartu-, lalu jumlahnya akan dibayar kemudian. Pihak bank akan memberikan kepada nasabahnya itu rekening bulanan secara global untuk dibayar, atau untuk langsung didebet dari rekeningnya yang masih berfungsi.”( Ahmad Zaki Badwi 1984, hal. 62)
Kegunaan dari Kartu Kredit :
1). Sebagai alat ganti pembayaran.
Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.
2). Sebagai cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.
3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.
Hal-hal yang kurang bagus dari kegunaan Kartu Kredit di atas menurut Aya :
1. Sebagai Alat Ganti Pembayaran
Kelemahan :
- Yaitu apabila termasuk tipe konsumtif ini sangat berbahaya, karena kita jadi kesulitan dalam mengontrol semua barang yang kita beli karena kita merasa masih mampu untuk membayarnya dengan Kartu Kredit dengan limit tertentu.
Cara mensiasati :
- Dengan mendaftar seluruh kebutuhan yang memang harus kita penuhi pada saat itu. Misalnya, seperti sekarang ini. Banyak keperluan sekolah anak (buku, seragam baru,dll) yang harus kita penuhi. Jadikan hal ini menjadi prioritas dari pemakaian kartu kredit kita tersebut.
- Usahakan kita membawa Kartu Kredit tersebut hanya ke tempat-tempat yang menyediakan keperluan yang kita butuhkan tersebut. Ini berfungsi untuk meminimalisir pemakaian yang d luar angaran yang kita telah tetapkan di awal.
2. Sebagai Cadangan
Kelemahannya :
- Kadang banyak fasilitas umum yang belum menyediakan fasilitas pembayaran dengan kartu kredit.
Cara mensiasati :
- Kita harus membiasakan memprediksi seberapa besar anggaran yang harus kita keluarkan untuk keperluan mendadak. Menurut Bpk. Godo Tjahjono, SE, M Si, RFC praktisi bisnis dan keuangan, kita harus memiliki dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran kita ato keluarga (bagi yang telah berkeluarga). Dan penyimpanannya lebih berupa tabungan ataupun deposito.
3. Membantu Pembayaran Atas Pembayaran dan Tagihan Rumah Tangga
Kelemahannya :
- Apabila kita lupa membayar tagihan kartu kredit tersebut kita akan membayar bunga yang tidak sebanding bila kita mebayar tagihan tersebut tunai melewati ATM atau tunai ke Bank-bank yang telah d tunjuk.
Cara mensiasati :
- Kita mereminder dalam agenda, hp ato alat pengingat lainnya sehari sebelum tagihan jatuh tempo. Bahwa kita harus membayar tagihan tersebut lunas tanpa sisa. Karena keterlambatan bisa d kenakana bunga 2-3% dari total tagihan.
- Jangan sekali-kali mempergunakan fasilitas ambil tunai dari Kartu Kredit anda, karena itu akan dikenakan bungan 10% langsung setelah transaksi.
Memiliki salah satu alat pembayaran yang mudah seperti Kartu Kredit memang bukan sesuatu hal yang buruk ataupun rugi, tetapi bagaimana cara kita mensiasatinya adalah kunci utama untuk dapat terhindar dari kesalahan-kesalahan kita dalam mengatur anggaran keuangan pribadi kita.
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-kredit.html
http://brandalhari.blogspot.com/2012/04/definisi-e-bankingkartu-atm-kartu.html
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-kredit.html
http://brandalhari.blogspot.com/2012/04/definisi-e-bankingkartu-atm-kartu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar